Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum.
Pernikahan kami sudah 10 tahun lebih, tapi sampai saat ini, saya merasa kalau rumah tangga kami masih belum menjadi keluarga yang bahagia. Kami pun sering bertengkar, dari masalah banyaknya utang, mulai Suami yang tidak punya pekerjaan, maupun Suami yang punya tabiat jelek yaitu masalah wanita.
Sebenarnya, Suami tahu apa kewajibannya sebagai Suami. Yang sangat tidak saya suka dari dia adalah dia selalu meminta saya menempatkannya sebagai suami menurut Islam, yang harus selalu ditaati! Dia selalu bilang, “Kalau belum punya suami, harus patuh (kepada, red.) orang tua, tapi setelah bersuami, harus tunduk dan patuh kepada suami; apa pun yang dikatakan suami harus dilakukan, kecuali jika menyuruh berbuat munkar. Dia tahu agama tapi tidak bisa menjalankannya.
1. Dosakah saya kalau meninggikan suara saat bertengkar? Suami juga sering bermesraan dengan wanita lewat hp, makanya dia melarang saya membuka-buka hp-nya.
2. Dosakah saya jika saya melanggarnya? Sebagai istri, jelas saya selalu pengin tahu (tentang pertemanannya dengan orang lain, red.)? Suami juga sering bilang, “Kamu itu seharusnya mengabdi dan pasrah terhadap suami karena kalau jadi istri penurut maka yang masuk surga bukan cuma kamu tapi juga ibumu!”
3. Apakah saya harus menuruti apa pun yang dikatakan Suami (selain perbuatan mungkar) meski saya sendiri tidak terima dengan perbuatannya yang selalu menyakiti hati saya? Dia selalu minta (agar saya, red.) mendoakan dia semoga dia bisa berubah.
Mohon nasihatnya, Ustadz. Saya sudah tidak betah rumah tangga sperti ini, saya pernah minta cerai tapi dia tidak mau. Matur nuwun.
NN (**@yahoo.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam.
Alhamdulillah. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Saudari penanya, semoga Allah ta’ala menurunkan hidayah kepada suami Anda. Semoga Allah juga membalas ketabahan Saudari sebagai istri dalam menghadapi suami yang–menurut Saudari–kurang bertanggung jawab.
Perkataan yang disampaikan suami Saudari memang benar. Istri wajib taat kepada suami, selama tidak diperintahkan dalam maksiat.
Kejelekan dan kejahatan suami tidak cukup menjadi alasan bagi istri untuk berbuat dosa/kesalahan, karena kalau pun suami berdosa dan masuk neraka, apa istri juga rela untuk turut berbuat dosa dan masuk neraka?
Namun, sebaliknya, istri pun punya hak untuk menuntut agar hak-haknya di penuhi. Karenanya, bila istri tidak sanggup lagi untuk hidup bersama suaminya, ia bisa mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, sebagaimana yang dijelaskan dalam buku nikah pada halaman terakhir. Itulah yang disebut dengan khulu’.
Akan tetapi, sebelum itu menjadi pilihan Saudari, saya sarankan agar Saudari memusyawarahkan urusan rumah tangga Saudari dengan ayah Saudari dan karib kerabat Saudari. Dengan demikian, apa pun keputusan Saudari, hal itu akan selalu mendapat dukungan dari keluarga, sehingga hasilnya–insya Allah–menjadi baik bagi Saudari.
Wassalamu ‘alaikum.
Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. (Dewan Pembina Senior Konsultasi Syariah).
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/5063-pasrah-sepenuhnya-kepada-suami.html